Laporan

Keputusan Menteri Dalam Negeri/ Ketua Lembaga Pemilihan Umum No. 6 Tahun 1999 tentang pendelegasian wewenang pemberian dan penolakan izin menjadi anggota Partai Politik bagi Pegawai Negeri Sipil di jajaran Departemen Dalam Negeri, Jakarta 11 Pebruari 1999

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini