Reports

Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor : 5 tahun 1990 tentang perubahan pertama perda kabupaten Blitar No. 10 tahun 1981 tentang pemberian surat tanda nomor kendaraan tidak bermotor dalam Kabupaten Blitar tanggal, tanggal 27 Februari 1990

There are no relevant reports for this item