Laporan

Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 1983 untuk mengubah ketiga kalinya peraturan daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 1971 tentang ijin usaha bagi perusahaan angkutan dengan kendaraan bermotor umum, tanggal 24 Juni 1983

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini