Laporan

Petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, nomor:131.35-255 tanggal Desember 1995 tentang Pemberhentian dan penunjukan pejabat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tuban, a.n. Kol. Pol. (Purn) Sjoekoer Soetomo, NRP (karena meninggal dunia) dan menunjuk Drs. Achmad Ali (sebagai Pelaksana Tugas Harian Pejabat Bupati).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini