Laporan

Salinan Keputusan Bupati Kediri Nomor 1141 Tahun 1991 tentang pemberian ijin H.O. untuk mendirikan dan mengerjakan tempat usaha jamu tradisional/madu bagi Sdr. Murti, Desa Janti Kec. Papar, tanggal 9 Desember 1991.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini