- FondKPG-KEDIRI - Kantor Pembatu Gubernur Kediri
- subfondsA - PERATURAN
- Serie8 - Keputusan Bupati
- 145 lebih...
- Item268 - Salinan Keputusan Bupati Kediri Nomor 530 Tahun 1991 tentang ijin mendirikan bangunan gudang tempat penggilingan tebu bagi Sdr. H. Umar, Desa Slumbung Kec. Ngadiluwih, tanggal 29 Mei 1991.
- Item269 - Salinan Keputusan Bupati Kediri Nomor 500 Tahun 1991 tentang ijin mendirikan bangunan gudang tempat penggilingan tebu bagi Sdr. Sumantri bin Rachmat Moertani, Desa Slumbung Kec. Ngadiluwih, tanggal 23 Mei 1991.
- Item270 - Salinan Keputusan Bupati Kediri Nomor 275 Tahun 1991 tentang ijin mendirikan bangunan penggilingan tebu bagi Sdr. Ir. H. Moeslim Anwar Desa Sambi Kec. Kandat, tanggal 15 Maret 1991.
- Item271 - Salinan Keputusan Bupati Kediri Nomor 437 Tahun 1991 tentang ijin mendirikan bangunan gudang tempat penggilingan tebu bagi Sdr. Ichsan bin Djojowirjo, Desa Cendono Kec. Kandat, tanggal 26 April 1991.
- Item272 - Salinan Keputusan Bupati Kediri Nomor 788 Tahun 1991 tentang pemberian ijin H.O. untuk mendirikan dan mengerjakan tempat usaha perusahaan penggilingan padi bagi Sdr. Adam Bashori, Desa Ringinrejo Kec. Kandat, tanggal 24 Agustus 1991.
- Item273 - Salinan Keputusan Bupati Kediri Nomor 776 Tahun 1991 tentang ijin mendirikan bangunan perusahaan gula merah bagi Sdr. H. Samsodin, Desa Ngletih Kec. Kandat, tanggal 19 Agustus 1991.
- Item274 - Salinan Keputusan Bupati Kediri Nomor 433 Tahun 1991 tentang ijin mendirikan bangunan penggilingan padi dan sarana penunjangnya bagi Sdr. Sugiono, Desa Jambangan Kec. Papar , tanggal 26 April 1991.
- Item275 - Salinan Keputusan Bupati Kediri Nomor 602 Tahun 1991 tentang pemberian ijin H. O. untuk mendirikan dan mengerjakan tempat usaha perusahaan penggilingan padi bagi Sdr. Winarno, Desa Dawuan Kec. 47 Papar, tanggal 21 Juni 1991.
- Item276 - Salinan Keputusan Bupati Kediri Nomor 777 Tahun 1991 tentang ijin mendirikan bangunan tempat usaha jamu tradisional dan madu bagi Sdr. Murti, Desa Janti Kec. Papar, tanggal 19 Agustus 1991.
- 24 lebih...