- FondsKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- TU - BAGIAN TATA USAHA
- 22 more...
- Item22. - Surat Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Kabupaten Jember, Drs. Agus Setiasena, Nomor: PM.0374/Pw.13A.3/1992, 14 Oktober 1992 tentang Penegasan Masalah Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Tindak Lanjutnya
- Item23. - Buku Laporan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Isra’jadi Soerjokoesoemo tanggal 15 Oktober 1992 tentang Laporan Pertanggung Jawaban, Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur
- Item24. - Surat Inspektur Jenderal Departemen Kehutanan, Sugeng N yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Pelestarian Alam Nomor: 201/SP/III/IR/Rhs/92 tanggal 20 OKtober 1992 yang ditujukan kepada tentang Laporan Hasil Pemeriksaan
- Item25. - Surat Kepala Balai RLKT VI, Ir. Kuswandono Kiswanto yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur di Surabaya, Nomor: 208/II-BRLKT/Rhs/1992 tanggal 18 Desember 1992, Tentang Pemutakhiran Temuan Pemeriksaaan BPKP di lingkungan Departemen Kehtanan Propinsi Jawa Timur, terhadap obyek pemeriksaaan Balai RLKT VI Nomor: LAP-00263/PW.13.2.1989 tanggal 2 Oktober 1989 dan obyek pemeriksaan Bagian Proyek Pembangunan kehutanan daerah dengan dana IHH Balai RLKT VI Nomor LAP.0040/PW-13.2/1988
- Item26. - Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Jawa Timur, Drs. C, Gultom, yang ditujukan kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur di Surabaya Nomor: S- 03231/PW.13.8/93 tanggal 7 Juni 1993 Perihal Laporan Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPKP di Lingkungan Kanwil Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur,
- Item27. - Surat Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan, Sugeng N yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur di Surabaya, Nomor: 1384/II-KLN//93, Tentang Kunjungan Putra Kaisar Jepang H.I.H. Prince Akishino, Laporan daftar delegasi Malaysia-Indonesia, Obyek yang akan dikunjungi adalah Kebun Binatang Surabaya dan Pasar Burung Bratang, 30 Juli 1993
- Item28. - Surat Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Keputusan Kepala Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Ir. Sudarmadji tentang Organisasi dan Tata kerja Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Nomor: 82//II-2/TN-BTS/1993 tanggal 28 September 1993
- Item29. - Kepiutusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia , Djamaludin Suryohadikusumo, Nomor: 576/Kpts-II/93 tangal 30 September 1993, tentang Perubahan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 252/KPTSII/ o93 tentang Kriteria dan indikator pengelolaan hutan produksi alam Indonesia secara lestari.
- Item30. - Buku nama Jabatan dan uraian jabatan Departemen Kehutanan pada Unit kerja Kantor Wilayah Departemer Kehutanan Type A Buku X Tahun 1990
- 29 more...