Laporan

Surat dari Seketaris Daerah Tingkat II Sampang, Herdit Herrunandi, kepada Kepala Perum Perhutani Negara Unit II Jawa Timur, nomor:701/834/442.011/1997 tanggal 29 Oktober 1997 tentang Biaya-biaya dan ganti rugi penggunaan tanah kawasan hutan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini