Laporan

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Rudini, nomor:131.35-721 tanggal 12 Agustus 1993 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jombang, a.n. Kol Inf. H. Tarmin Hariadi kepada Kol. Art. Soewoto Adiwibowo.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini